BAB I
PENDAHULUAN
PEMANTAUAN KEBIJAKAN
STANDAR PENGELOLAAN PADA SEKOLAH BERTARAF INTERNASIONAL (SBI) DI SMA NEGERI 3 MALANG
I. Latar Belakang
Undang-undang No.20 tahun 2003 tentang Sitem Pendidikan Nasional (UUSPN 20/2003) pada pasal 50 ayat 3 yang menyebutkan bahwa Pemerintah dan atau pemerintah daerah menyelenggarakan sekurang-kurangnya satu satuan pendidikan pada semua jenjang pendidikan untuk dikembangkan menjadi satuan pendidikan bertaraf internasional. Pada pasal selanjutnya (pasal 7) juga dinyatakan bahwa ketentuan tentang sekolah bertaraf internasional diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah.
Untuk memenuhi amanat UUSPN 20/2003, Sekolah Berstandar International mulai dirintis tahun 2006 perintisan SBI merupakan keniscayaan karena, selain untuk memenuhi UUSPN, era globalisasi juga menuntut kemampuan daya saing yang kuat dalam sumberdaya manusia, teknologi dan manajemen. Agar penyelengaraan SBI dilaksanakan secara efektif, efisien ,dan inovatif, Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah telah menyiapkan berbagao kebijakan, progaram, dan kegiatan yang dituangkan dalam buku pedoman. Dengan buku pedoaman tersebut diharapkan para pemangku kepentingan SBI di pusat, propinsi, kabupaten,/kota, dan sekolah dapat memahami, menghayati dan melaksanakan seluruh proses dan penyelenggaraan SBI mulai dari kebijakan, perencanan dan pengorganisaisian, pelaksanaan, pemantauan, pengevaluasian, hinggga sa,pai pelaporannya.
Ada beberapa satndar yang di berlakukan untuk SBI salah satunya adalah Standar Pengelolaan yang selanjutnya dijabarkan dalam pemantauan ini.
Adapun beberapa alasan di dalam melaksanakan rintisan Sekolah Bertaraf International (SBI)yaitu:
Pertama; bahwa dewasa ini era globalisasi menuntut kemampuan daya saing yang kuat dalam teknologi, manajemen dan sumber daya manusia. Keunggulan teknologi akan menurunkan biaya produksi, meningkatkan kandungan nilai tambah, memperluas keragaman produk, dan meningkatkan mutu produk keunggulan menajemen akan meningkatkan efektifitas dan efisiensi. Keunggulan sumber daya manusi merupakan kunci daya saing karena SDM lah yang akan menentukan siapa yang mampu menjaga kelangsungan hidup, perkembangan, dan kemenangan dalam persaingan.
Kedua; penyelenggaraan SBI didasari oleh filosofi eksistensialisme dan esensialisme (fungsionalisme). Folosofi eksistensialisme berkeyakinan bahwa pendidikan harus menyuburkan dan mengembangkan eksistensi peserta didik seoptimal mungkin melalui fasilitas yang dilaksanakn melalui proses pendidikan yang bermartaba, pro perubahan (kreatif, inovatif, dan eksprimentatif), menumbuh kembangkan bakat, minat, dan kemampuan peserta didik. Penyelenggaraan pendidikan di Indonesia harus mempertahankan perbedaan kecerdasan, kecakapan, bakat dan minat peserta didik. Dalam hal ini peserta didik harus diberi perlakuan secara maksimal untuk mengaktualisasikan potensi intelektual, emosional, dan spiritualnya. Para peserta didik tersebut merupakan aset bangsa yang sangat berharga dan merupakan salah satu faktor daya saing yang kuat, yang secara potensial mampu merespon tantangan globalisasi. Filosofi esensialisme menekankan bahwa pendidikan harus berfungsi dan relevan dengan kebutuhan, baik kebutuhan individu, keluarga, maupun kebutuhan berbagai sektor dan sub-sub sektornya, baik lokal, nasional, maupun internasional. Terkait dengan tuntutan globalisasi, pendidikan harus menyiapkan SDM yang mampu bersaing secara internasional.
Sekolah Bertaraf Iinternational sebenarnya merupakan sekolah nasional yang menyiapkan peserta didiknya berdasarkan standar nasional pendidikan (SNP) Indonesia dan tarafnya internasional sehingga lulusannya memiliki kemampuan daya saing internasional. Dengan pengertian ini SBI dapat dirumuskan, ”SBI sama dengan SNP yang meliputi standar kompetensi lulusan, isi, proses pendidikan dan tenaga kependidikan, sarana dan prasaranan, dana, pengelolaan dan penilaian. Selain dari itu juga ditambah lagi dengan penguatan pengayaan, pengembangan, perluasan, pendalaman melalui adaptasi atau adopsi terhadap standar pendidikan, baik dari dalam maupun dari luar negeri, yang diyakini telah memiliki reputasi mutu yang diakui secara intenasional.
II. Tujuan dan Rumusan Masalah
a. Berdasarkan pemaparan latar belakang di atas maka tujuan pemantaun ini adalah ”Bagaimana pelaksanaan Standar Pengelolaan yang telah di Standarkan oleh pemreintah melalui Standar Nasional Pendidikan (SNP) Pada Sekolah Bertaraf International (SBI) di SMAN 3 Malang”
BAB II
PEMBAHASAN
I. Kajian Teori
Sekolah Bertaraf International adalah sekolah nasional yang menyiapkan peserta didiknya berdasarkan Standar Nasional Pendidikan (SNP) indonesia yang tarafnya internasioanal sehingga lulusannya memiliki kemampuan daya saing internasional, dengan ini SBI dapat dirumuskan sebagai berikut: SBI=SNP+X.
Dimana SNP adalah Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang meliputi: kompetensi lulusan, isi proses, pendidikn dan tenaga kependidikan ,sarana prasarana, dana pengelolaan, dan penilaian; dan X merupakan penguatan, pengayaan, dan pengembangan, perluasan, pendalaman melalui adaptasi atau adopsi terhadap standar pendidikan, baik dari[ dlam maupun dari luar negeri, yang diyakini telah memiliki reputasi mutu yang diakui secara internasional.
Jika adaptasi atau adopsi terhadap program-program pendidikan dari luar negeri dilakukan, maka SBI perlu mencari mitra international , misalnya sekolah-sekolah dari USA, UK, Australia, Jerman, Perancis dan Singapura dasn sebagainya, yang mutunya telah diakui secara international, atau pusat-pusat pelatihan, industri, lembaga-lembaga ters/ sertifikat, inetrnational seperti misalnya Cambridge, IB, TOEFL/TOEIC, ISO, pusat-pusat studi dan organisasi-organisasi multilateral seperti UNESCO.
Berkaitan dengan standar yang di berlakukan pada SBI seperti yang di sebutkan dalam SNP, maka yang di pantau dalam makalah ini lebih dititik beratkan pada Standar Pengelolaannya saja. Lulusan SBI diharapkan, selain mengusai Standar Nasional Pendidikan indonesia, juga mengusasi kemampuan-kemampuan kunci global agar setara dengan rekannya dari negara-negara maju
Visi, Misi dan Tujuan
Mengacu pada visi pendidikan nasional dan visi depdiknas, makak visi SBI adalah ”terwujudnya insan indonesia yang cerdas dan kompetitif secara internasional”. Visi tyersebut memiliki implikasi bahwa penyiapan manusia bertaraf internasional memerlukan upaya-upaya yang dilakukan secara intensif, terarah, terncanan dan sistematik agar dapat mewujudkan bangsa yang maju, sejahtera, damai, dihormati, dan diperhitungkan oleh bangsa-bangsa lain.
Dasar hukum yang di tetapkan oleh direktorat Jenderal manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah:
1. Pusat (SD, SMP, SMA, dan SMK)
a. penyusunan stndar pengelolaan SBI
b. pengeawasan dan penilaian pengelolaan SBI
2. Propinsi (SMAdan SMK)
a. penyusunan pedoman pencapian standar pengelolaan SBI untuk SMA dan SMK.
b. Pengawasan dan penilain pengelolaan SBI untuk SMA dan SMK
3. Kabupaten/Kota (SD dan SMP)
a.d. menyusun pedoman pencapian standar pengelolaan SBI untuk SD dan SMP
b.d. pengawasan dan penilain pengelolaan SBI untuk SD dan SMP
4. Pengelolaan di sekolah (SD/SMP/SMA/SMK)
a. pengelolaan SBI secara efektif dan efisien dengan menerapkan MBS, prinsip-prinsip total quality management (fokus pada pelanggan, perbaikan secara terus menerus, dan keterlibatan total warga sekolah dengan menerapkan MBS, proses belajar mengajar yang pro-perubahan (kreatif, inovatif, ekserimentatif), berfikir sistem (berfikir holistik/ tidak parsial saling ter kait dan terpadu).
b. pelaksanaan pengawasan dan pembimbingan dalam pelaksanakan SBI agar sesuai dengan RPS yang telah ditetapkan.
c. pada setiap akhir tahun ajaran malakuakan evaluasi untuk menilai tingkat ketercapaian tujuan SBI yang telah ditetapkan. Hasil evaluasi digunakan untuk melakukan refleksi dan revisi RPS SBI tahun berikutnya.
d. penyusunan laporan penyelenggaraan SBI dan hasilnya dibahas dan disampaikan kepada para pemangku kepentimgan SBI.
e. Pertanggung jawaban hasil penyelenggaraan SBI kepada para pemangku kepentingan SBI melalui Rapat/ dengar pendapat, penyebaran informasi, dan cara lain yang dianggap akuntabel
II. Indikator Sosial
Indikator keberhasilan SBI diturunkan dari standar SBI yang telah dirumuskan sebelumnya. Oleh karena itu, indikator-indikator keberhasilan yang dimaksud haruslah bertaraf international. Indikator-indikator keberhasilan SBI digunakan sebagai acuan bagi pelaksanaan pemantauan dan evaluasi kinerja SBI. Secara umum indikator-indikator keberhasilan SBI dapat dikatagorikan menjadi input, proses, dan output sebagai berikut:
- Indikator input mencakup antara lain rencana pengembangan sekolah, kurikulum, pendidik dan tenaga kependidikan, siswa (kesipan belajar), buku, dana, sarana prasarana belajar, gedung sekolah, kebijakan, rencana, legislasi dan regulasi, data dan informasi, sumber belajar, organisasi dan administrasi, dan kultur sekolah.
- Indikator porses mencakup kejadian-kejadian yang mengubah siswa dari belum terpelajar menjadi terpelajar, meliputi antara lain: variasi penggunaan metode pembelajaran, variasi penggunan media pembelajaran, efektifitas pembelajaran, waktu yang dugunakan secara tepat (time on task), mutu pembelajaran, keaktifan belajar siswa, keatusiasan guru dalam mengajar, keantusiasan siswa dalam belajar, keinovasian dan kekreatifan pembelajaran, dan pembelajaran yang menyenangkan.
- Indikator output meliputi prestasi belajar yang bersifat akademik (NUAN, NUAS, KIR, Olimpiade (fisika, kimia, matematika, biologi, dsb) dan non akademik (olahraga, kesenian, keterampilan kejuruan).
Indikator-indikator input, proses dan output tersebut baru bersifat normatif indikatif, sedang indikator-indikator kinerja yang bersifat teknis dan terukur dijabarkan dalam panduan/pedoman teknis yang disusun oleh masing-masing Direktorat Pembinaan TK&SD, SMP, SMA, SMK.
BAB III
METODOLOGI PEMANTAUAN
I. Lokasi Pemantauan
Dalam menentukan lokasi penelitian Bogdan dalam Moleong (1994: 86) memberikan pendapatnya bahwa cara yang terbaik yang perlu ditempuh adalah mempertimbangkan teori substantif dengan pergi ke lapangan untuk melihat apakah terdapat kesulitan teori dengan kenyataan yang berbeda dilapangan. Jadi lokasi penelitian adalah dimana peneliti dapat melihat keadaaan yang sebenarnya dari objek yang diteliti. Untuk itu pemantauan ini di lakukan di SMAN 3 Malang. Dengan respondennya adalah Ketua Progran SNBI yaitu bapak Abdul Tedy Rahman.
II. Jenis Pendekatan
Dalam pemantauan ini, pendekatan yang akan digunakan adalah pendekatan pemeriksaan sosial (social auditing) – yang kemudian dilakukan pengadaptasian konteks terminologi menjadi education auditing. Pemeriksaan pendidikan secara eksplisit memantau hubungan antara masukan, proses, keluaran dan dampak sebagai usaha untuk mengikuti masukan kebijakan ”dari titik di mana masukanitudikeluarkan dan ke titik di mana masukan itu dirasakan oleh penerima terakhir yang dimaksudkan dari sumber daya tersebut”. Tetapi pada kontek ini pemantauan secara spesifik lebih difokuskan pada pemeriksaan terstandar/tidaknya pendidik dan tenaga pendidikan, sekaligus capaian tingkat prosentase penerapan kebijakan standar pendidik dan tenaga kependidikan di SMA Negeri 3.
III. Data dan Sumber Data
Data adalah bahan keterangan tentang suatu objek penelitian. Sumber data adalah merupakan salah satu yang paling penting dalam penelitian. Kesalahan dalam menggunakan atau memahami sumber data, maka data yang didapatkan tidak sesuai dengan yang diharapkan. Untuk itu penulis harus memahami sumber data yang diperoleh dari para informan (Bungin, 2001: 129).
Sumber data yang diperoleh secara langsung yaitu dengan melakukan wawancara langsung kepada objek peneliti sebagai dasar pembahasan. Sumber data utama dicatat melalui catatan tertulis atau melalui perekaman video, audio, atau tape rekorder (Moleong, 200: 112).
Dalam pemantauan ini yang menjadi sumber data adalah Ketua Program SNBI SMAN 3 Malang. Sumber data lain terdiri dari sumber tertulis. Sumber tertulis dapat dibagi kedalam sumber buku, majalah ilmiah yang dapat memberikan informasi kepada peneliti mengenai masalah yang sedang diteliti. Data juga bersumber dari media cetak, buku pedoman yitu “sistem Penyelengaraan Sekolah Bertaraf International (SBI) untuk pendidikan dasar dan menengah”. Yang diterbitkan oleh Departemen Pendidikan Nasional, Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah Jakarja 2007
IV. Teknik Pengumpulan Data
Arikunto (1997: 197) berpendapat bahwa pengumpulan data merupakan salah satu kegiatan yang utama dalam penelitian, hal ini menyangkut metode dan alat yang digunakan.
Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:
a. Teknik Wawancara
Moleong (2000: 135) wawancara adalah percakapan dengan maksud tertentu. Percakapan itu dilakukan oleh kedua pihak, yitu pewawancara (interviewer) yang mengajukan pertanyaan dan yang diwawancarai (interviewee) yang memeberikan jawaban atas pertanyaan itu. Maksud mengadakan wawancara antara lain mengkonstruksi mengenai orang lain, kejadian, kegiatan, organisasi, perasaan, motivasi, tuntutan, kepedulian dan lain-lain.
Wawancara ini dilakukan secara mendalam (Indep Interview) kepada responden dan informan kunci, teknik ini digunakan dalam menjaring pertanyaan pokok secara mendalam. Proses memperoleh keterangan untuk tujuan penelitian dengan cara tanya jawab sambil bertatap muka antara pewawancara dengan responden atau orang yang diwawancarai.
Dalam penelitian ini teknik wawancara digunakan untuk mengumpulkan data dengan tanya jawab secara lisan, yang mana peneliti berhadapan langsung dengan inforaman yakni (Ketua Program SBI SMAN 3 Malang) kemudian mengadakan pencatatan hasil interview tersebut secara sistematis.
b. Teknik Observasi
Observasi adalah pengamatan dan pencatatan secara sistematik terhadap gejala yang tampak terhadap objek pemantuan. Pengamatan pencatatan yang dilakukan terhadap objek ditempat terjadi atau berlangsungnya kejadian atau peristiwa sehingga obeservasi berada bersama objek yang diselidiki, disebut observasi langsung (Zuriah, 2003: 216).
Metode ini merupakan suatu cara penelitian yang mendapatkan data yang menggunakan pengamatan langsung dan tidak langsung terhadap objek yang diteliti dengan artian bahwa peneliti secara langsung melihat dan mengamati apa yang terjadi. Metode ini digunakan unutk mengumpulkan data secara langsung dari informan yaitu dengan Kepala Program SBI, dan juga untuk mengetahui letak geografis sekolah.
c. Teknik Kepustakaan dan Dokumentasi
Zuriah (2003: 234) dokumentasi diartikan cara mengumpulkan data melalui peninggalan tertulis, seperti arsip-arsip dan termasuk juga buku-buku tentang teori, pendapat, dalil atau hukum-hukum dan lain-lain yang berhubungan dengan maslah penelitian.
Teknik ini dilakukan diperpustakaan dan melihat data-data dokumen-dokumen, buku-buku, catatan-catatan yang yang dimiliki oleh nara sumber seperti buku pedoman SBI, arsip RAPBS, MBS, tugas-tugas dan lain sebagainya dan berguna sebagai bahan acuan sebagai landasan teoritis maupun daftar bacaan serta dilakukan saat mengambil data dilapangan.
Mengingat observasi dan wawancara tidaklah cukup untuk memperoleh data yang lengkap, sebab tidak semua data dapat didekati dengan metode tersebut. Maka peneliti juga menyertakan metode dokumentasi yang bertujuan untuk memperoleh data yang bersifat dokumenter.
d. Analisa Data
Dalam menganalisa data, pemantau dalam hal ini menggunakan teknik analisis SWOT (Strength, Weakness,
Dengan demikian tekhnik analisis ini diharapkan mampu memberikan gambaran jelas mengenai potensi-potensi utama pendidik dan tenaga kependidikan yang dimiliki sebagai suatu pijakan utama untuk standarisasi kualitas SDM pendidik dan tenaga kependidikan di SMA Negeri 3
BAB IV
DESKRIPSI DATA DAN PEMBAHASAN
I. Kajian dan Konsep Dasar Pemantauan
Sistem pemantauan dan evaluasi merupakan bagian integral dalam penyelenggaraan program. Sistem ini ditujukan sebagai upaya mengetahui ketercapaian dan kesesuaian antara rencana yang telah ditetapkan dalam sebuah rencana program dengan hasil yang ingin dicapai berdasarkan program dan kegiatan pada setiap satuan, jenjang dan jenis pendidikan serta unit-unit kerja pendukung terlaksananya sebuah program. Secara spesifik pemantauan dilakukan untuk memberikan peringatan dini sekiranya terjadi penyimpangan atau kekurangsesuaian terhadap input dan proses penyelenggaraan sebuah program.
Pemantauan (monitoring) merupakan prosedur analisis kebijakan yang digunakan untuk memberikan informasi tentang sebab dan akibat kebijakan. Karena memungkinkan analis mendeskripsikan hubungan antara operasi program kebiajakn dan hasilnya, maka pemantauan merupakan sumber informasi utama tentang implementasi. Jadi, pemantauan merupakan cara untuk membuat pernyataan yang sifatnya penjelasan (designative vlaims) tentang tindakan kebijakan di waktu lalu maupun sekarang. Dengan demikian, pemantauan terutama bermaksud untuk menetapkan premis faktual tentang kebijakan publik. Sementara premis faktual dan nilai selalu naik-turun, dan fakta serta nilaiitu interdependen, hanya rekomendasi dan evaluasi lah yang benar-benar dimaksudkan untuk membuat analisis sistematis tentang berbagai premis nilai. Jadi, pemantauan menghasilkan kesimpulan yang jelas selama dan setelah kebijakan diadopsi serta diimplementasikan, atau ex post facto.
Pemantauan setidaknya memainkan empat fungsi dalam analisis kebijakan ; kepatuhan, pemeriksaan, akuntansi dan eksplanasi. Sedangkan dalam pemantauan ini akan digunakan dua fungsi sekaligus yaitu fungsi eksplanasi dan fungsi kepatuhan.
Pertama; secara konsepsional fungsi ekplanasi lebih menekankan pada usaha penghimpunan informasi yang dapat menjelaskan mengapa hasil-hasil kebijakan dan program berbanding tidak lurus. Dalam hal ini fungsi eksplanasi berusaha menemukan kebijakan dan program apa yang berfungsi secara baik, bagaimana mereka berproses, dan mengapa.
Kedua; sedangkan fungsi kepatuhan (compliance) merupakan tindak lanjut dari fungsi eksplanasi yang sangat bermanfaat bagi upaya menentukan, apakah tindakan dari para administator program, staf, dan pelaku lain sesuai dengan standar dan prosedur yang dibuat oleh para legistator, instansi pemerintah, dan lembaga profesional. Selain dari hal tersebut juga menentukan, apakah institusi telah mematuhi standar kualitas sebagaimana yang digariskan di dalam perundang-undangan (UU Sisdiknas). Oleh karena itu, dalam hal ini informasi yang dibutuhkan tidak saja menyangkut kondisi real kelembagaan tetapi juga secara khusus dibutuhkan informasi mengenai kebijakan fungsional yang menjadi titik pangkal dari implementasi kebijakan.
Pada proses pemantauan obeservasi yang dilakukan oleh pemantau, digunakan metode pemantauan dengan fungsi Ekplanasi, Ekplanasi. Disini berupa pemantaun juga menghimpun informasi yang dapat menjelaskan mengapa hasil-hasil kebijakan publik dan program berbeda. Misalnya, eksperimen sosial dalam peradilan pidana, pendidikan dan kesejahteraan sosial membantu kita menemukan kebijakan dan program apa yang berfungsi secara baik, bagaimana mereka berproses, dam mengapa sedangkan Fungsi Kepatuhan, (compliance),yaitu pemantauan bermanfaat untuk menentukan apakah tindakan dari para administator program, staf, dan pelaku lain sesuai dengan standar dan prosedur yang dibuat oleh para legistator, instansi pemerintah, dan lembaga profesional. Misalnya, the environmental protection agency’s contimous air monitoring program (CAMP) menghasilkan informasi tentang tingkat polusi (Dunn, 2006: 510)
Adapun pemantaun yang difokuskan disini ialah pemantauan terhadap Standar Pengelolaan di SMA Negeri 3
Setelah dilakukan pemantaun maka ditemukan beberapa yang telah dijalankan oleh sekolah ini khususnya berkaitan dengan Standar pengelolaan yang yang diberlakukan selama ini oleh pemerintah kepada satuan pendidikan, sebagai berikut:
MBS (Manajemen Berbasis Sekolah)
Mutu Pendidikan Managemen Berbasis Sekolah dapat didefinisikan sebagai model manajemen yang memberikan fleksibilitas atau keluwesan lebih besar kepada sekolah untuk mengelola sumber daya sekolah, dan mendorong sekolah meningkatkan partisipasi warga sekolah dan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan mutu sekolah atau untuk mencapai tujuan mutu sekolah dalam kerangka pendidikan nasional. Karena itu, esensi MPMBS = otonomi + fleksibelitas + partisipasi untuk mencapai sasaran mutu sekolah.
Otonomi dapat diartikan sebagai kewenangan atau kemadirianm, yaitu kemandirian dalam mengatur dan mengurus dirinya sendiri, dan merdeka atau tidak tergantung. Kemandirian dalam program dan pendanaan merupakan tolok ukur utama kemadirian sekolah. Pada gilirannya, kemandirian yang berlangsung secara terus menerus akan menjamin kelangsungan hidup dan perkembangan sekolah (sustainabilitas). Istilah otonomi juga sama dengan istilah “swa”, misalnya swasembada, swadana, swakarya, dan swalayan. Jadi otonomi sekolah adalah kewenangan sekolah untuk mengatur dan mengurus kepentingan warga sekolah menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi warga sekolah sesuai dengan peraturan sendiri beradasarkan aspirasi warga sekolah sesuai dengan peraturan perundang-undangan pendidikan nasional yang berlaku. Tentu saja kemandirian yang dimaksud harus didukung oleh sejumlah kemampuan, yaitu kemampuan mengambil keputusan yang terbaik, kemampuan berdemokrasi atau menghargai perbedaan pendapat, kemampuan memobilisasi sumberdaya, kemampuan memilih cara pelaksanaan yang terbaik, kemampuan berkomunikasi dengan cara yang efektif, kemampuan memecahkan persoalan-persoalan sekolah, kemampuan adaptif dan antisipatif, kemampuan bersinergi dan berkolaborasi, dan kemampuan memenuhi kebutuhan sendiri.
Flesikbilitas dapat diartikan sebagai keluwesan-keluwesan yang diberikan kepada sekolah untuk mengelola, memanfaatkan dan memberdayakan sumberdaya sekolah seoptimal mungkin untuk meningkatkan mutu sekolah, maka sekolah akan lebih lincah dan tidak harus menunggu arahan dari atasan untuk mengelola, memanfaatkan dan memberdayakan sumberdaya. Dengan cara ini, sekolah akan lebih responsif dan lebih cepat dalam menanggapi segala tantangan yang dihadapi. Namun demikian, keluwesan- keluwesan yang dimaksud harus tetap dalam koridor kebijakan dan peraturan perundang- undangan yang ada.
Peningkatan partisipasi yang dimaksud adalah penciptaan lingkungan yang terbuka dan demokratik, dimana warga sekolah (guru, siswa, karyawan) dan masyarakat (orang tua siswa, tokoh masyarakat, ilmuwan, usahawan, dsb) didorong untuk terlibat secara langsung dalam penyelenggaraan pendidikan, mulai dari pengambilan keputusan, pelaksanaan, dan evaluasi pendidikan yang diharapkan dapat meningkatkan mutu pendidikan. Hal ini dilandasi oleh keyakinan bahwa jika seseorang dilibatkan (berpartisipasi) dalam penyelenggaraan pendidikan, maka yang bersangkutan akan mempunyai “rasa memiliki” terhadap sekolah, sehingga yang bersangkutan juga akan bertanggung jawab dan berdedikasi sepenuhnya untuk mencapai tujuan sekolah. Singkatnya makin besar tingkat partisipasi, makin besar pula rasa memiliki; makin besar rasa memilik, makin besar pula rasa tanggung jawab; dan makin besar rasatanggung jawab, makin besar pula dedikasinya. Tentu saja pelibatan warga sekolah dalam penyelenggaraan sekolah harus mempertimbangkan keahlian, batas kewenangan, dan relevansinya dengan tujuan partisipasi.
Peningkatan partisipasi warga sekolah dan masyarakat dalam penyelenggaraan sekolah akan mampu menciptakan keterbukaan, kerjasama yang kuat, akuntabilitas, dan demokrasi pendidikan. Keterbukaan yang dimaksud adalah keterbukaan dalam program dan keuangan. Kerjasama yang dimaksud adalah adanya sikap dan perbuatan lahiriyah kebersamaan /kolektif untuk meningkatkan mutu sekolah. Kerjasama sekolah yang baik ditunjukan oleh hubungan antar warga sekolah yang erat, hubungan sekolah dan masyarakat erat, dan adanya kesadaran bersama bahwa output sekolah merupakan hasil kolektif teamwork yang kuat dan cerdas. Akuntabilitas sekolah adalah pertanggung jawaban sekolah kepada warga sekolahnya, masyarakat dan pemerintah melalui pelaporan dan pertemuan yang dilakukan secara terbuka. Sedangkan demokrasi pendidikan adalah kebebasan yang terlembagakan melalui musyawarah dan mufakat dengan menghargai perbedaan , hak azazi manusia serta kewajiban dalam rangka untuk meningkatkan mutu pendidikan.
Dengan pengertian di atas, maka sekolah memiliki kewenangan (kemandirian) lebih besar dalam mengelola sekolahnya (menetapkan sasaran peningkatan mutu, menyusun rencana peningkatan mutu, melaksanakan rencana peningkatan mutu, dan melakukan evaluasi pelaksanaan peningkatan mutu), memiliki fleksibelitas pengelolaan sumberdaya sekolah, dan memiliki partisipasi yang lebih besar dari kelompok yang berkepentingan dengan sekolah. Dengan kepemilikan ketiga hal ini, maka sekolah akan merupakan unit utama pengelolaan proses pendidikan, sedang unit-unit diatasnya (Dinas pendidikan Kabupaten/ Kota, Dinas Pendidikan Propinsi, dan Departemen Pendidikan Nasional) akan merupakan unit pendukung dan pelayanan sekolah dalam pengelolaan peningkatan mutu.
Sekolah yang mandiri atau berdaya memiliki ciri-ciri sebagai berikut; tingkat kemandirian tinggi atau tingkat ketergantungan rendah; bersifat adaptif dan ansipatif/proaktif sekaligus; memiliki jiwa kewirausahaan tinngi (ulet, inovatif, gigih, berani mengambil resiko, dan sebagainya; bertanggung jawab terhadap kinerja sekolah; memiliki kontrol yang kuat terhadap kondisi kerja; komitmen yang tinggi pada dirinya; dan prestasi merupakan acuan bagi penilaiannya. Selanjutnya, bagi sumberdaya manusia sekolah yang berdaya, pada umumnya, memiliki ciri-ciri pekerjaan adalah miliknya, dia bertanggung jawab, pekerjaan memiliki kontribusi, dia tahu posisinya dimana, dia memiliki kontrol terhadap pekerjaan, dan pekerjaannya merupakan bagian hidupnya. Contoh tentang hal-hal yang dapat memandirikan atau memberdayakan warga sekolah adalah; pemberian kewenangan, pemberian tanggung jawab, pekerjaan yang bermakna, pemecahan masalah sekolah secara ”teamwork”, variasi tugas, hasil kerja yang terukur, kemampuan untuk mengukur kinerja sendiri, tantangan, kepercayaan, didengar, ada pujian, menghargai ide-ide, mengetahui bahwa dia adalah bagian penting dari sekolah, kontrol yang luwes, dukungan, komunikasi yang efektif, umpan balik bagus, sumberdaya yang dibutuhkan ada, dan warga sekolah diberlakukan sebagai manusia ciptaan-Nya yang memiliki martabat
Sekolah Bertaraf Internasional (SBI) sebenarnya merupakan sekolah nasional yang menyiapkan peserta didiknya berdasarkan standar nasional pendidikan (SNP) Indonesia dan tarafnya internasional sehingga lulusannya memiliki kemampuan daya saing internasional. Dengan pengertian ini SBI dapat dirumuskan, ”SBI sama-dengan SNP yang meliputi standar kompetensi lulusan, isi, proses pendidikan dan tenaga kependidikan, sarana dan prasaranan, dana, pengelolaan dan penilaian. Selain dari itu juga ditambah lagi dengan penguatan pengayaan, pengembangan, Perluasan, pendalaman melalui adaptasi atau adopsi terhadap standar pendidikan, baik dari dalam maupun dari luar negeri, yang diyakini telah memiliki reputasi mutu yang diakui secara intenasional.
Selanjutnya dalam rangka pengelolaan sekolah untuk peningkatan mutu dan relevansi pendidikan di SMA menuju SNBI melalui penyelenggaraan pembelajaran yang bermutu, serta mendorong terwujudnya good governance dan akuntabilitas pengelolaan pendidikan berbasis sekolah. School Based Management (MBS) guna mewujudkan peningkatan efektifitas dan efisiensi penyelenggaraan pendidikan di sekolah. Mendorong dan meningkatkan peran serta masyarakat untuk berpartisipasi dalam penyelenggaraan pendidikan dalam rangka peningkatan kualitas sumber daya manusia baik untuk Kepala Sekolah, guru, karyawan, dan para siswanya agar memiliki kualitas dan kompetensi yang mampu berkompetisi di dunia internasional serta memberikan dukungan sekaligus rangsangan kepada pemerintah daerah kabupaten/kota untuk meningkatkan upaya-upaya pembangunan pendidikan di daerahnya.
Manajemen Peningkatan Mutu SMA menuju SNBI juga mempunyai dimensi pencegahan erosi identitas nasional. Sudah menjadi fenomena di Negara kita bahwa ada kecenderungan munculnya sekolah-sekolah yang mengatasnamakan sekolah yang bertaraf internasional dengan menggunakan kurikulum sekolah asing. Dengan alasan tertentu beberapa sekolah semacam ini bahkan menggunakan nama asing dan tidak mengikuti Ujian Nasional. Ada kekhawatiran bahwa hal ini akan memunculkan erosi identitas. Program Peningkatan Mutu SMA menuju SNBI merupakan upaya untuk mencegah adanya erosi identitas nasional tersebut. Disamping itu globalisasi bidang jasa pendidikan berimplikasi pada tuntutan peningkatan mutu sekolah di Indonesia agar tidak kalah bersaing dengan sekolah-sekolah luar negeri yang akan membuka cabang atau aviliasinya di Indonesia. Dengan adanya sekolah nasional yang mempunyai taraf internasional kekhawatiran akan terserapnya pangsa pasar sekolah kita akan tereliminir.
II. Dasar Hukum Standar Pengeloaan
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP) dijelaskan pada BAB VIII Bagian Kesatu tentang Standar Pengelolaan Oleh Satuan Pendidikan
- Pasal 49 :ayat (1)Pengelolaan satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah menerapkan manajemen berbasis sekolah yang ditunjukkan dengan kemandirian, kemitraan, partisipasi, keterbukaan, dan akuntabilitas.
- Pasal 54 ayat (1) Pengelolaan satuan pendidikan dilaksanakan secara mandiri, efisien, efektif, dan akuntabel. Ayat (2) Pelaksanaan pengelolaan satuan pendidikan untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah yang tidak sesuai dengan rencana kerja tahunan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 52 harus mendapat persetujuan dari rapat dewan pendidik dan komite sekolah/madrasah. Ayat (4) Pelaksanaan pengelolaan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah dipertanggungjawabkan oleh kepala satuan pendidikan kepada rapat dewan pendidik dan komite sekolah/madrasah.
Kemudian di dalam bagian kedua SNP menyebutkan bahwa Bagian Kedua Standar Pengelolaan Oleh Pemerintah Daerah:
- Pasal 59 ayat (1) Pemerintah Daerah menyusun rencana kerja tahunan bidang pendidikan dengan memprioritaskan program:
1).wajib belajar; 2). peningkatan angka partisipasi pendidikan untuk jenjang pendidikan menengah; 3) penuntasan pemberantasan buta aksara; 4) penjaminan mutu pada satuan pendidikan, baik yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah maupun masyarakat; 5) peningkatan status guru sebagai profesi; 6) akreditasi pendidikan; 7) peningkatan relevansi pendidikan terhadap kebutuhan masyarakat; dan delapan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang pendidikan.
b. Standar Pengelolaan Oleh Pemerintah Pasal Pasal 61 ayat (1) Pemerintah bersama-sama pemerintah daerah menyelenggarakan sekurang-kurangnya satu satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan sekurang-kurangnya satu satuan pendidikan pada jenjang pendidikan menengah untuk dikembangkan menjadi satuan pendidikan bertaraf internasional. Dan ayat (2) Menteri menyelenggarakan sekurang-kurangnya satu satuan pendidikan pada jenjang pendidikan tinggi untuk dikembangkan menjadi satuan pendidikan bertaraf internasional.
III. Hasil wawancara yang dilakukan di di SMAN 3 Malang, dengan kepala Program Sekolah Bertaraf Iinternational (SBI), Bapak Abdul Tedy Rahman S.Pd sebagi berikut:
1. Bagaimanan pelaksanaan MBS di Sekolah, sebagai acuan Standar pengelolaan seperti yang disebutkan dalamn Standar Nasaional Pendidikan.
Pengelolaan Sekolah Bertarf International menggunakan Manajemen Berbasis Sekolah atau menrapkan MBS yang dibuktikan oleh penerapan prinsip-prinsip manajemen berbasis sekolah yaitu:
a. Kemandirian
Dalam pelaksanaannya serta pembuatan program melibatkan stakeholder
b. Partsisipasi
Dalam sistem partisipasi ini yang digunakan adalah melibatkan seluruh komponen sekolah dan stakeholder.
c. Akuntabilitas
Di dalam program rencana pengembangan sekolah semua program sekolah di sosialisasikan kepada orang tua siswa berkaitan dengan Rencana Anggaran siswa dan eksennya melibatkan secar utuh, hal ini dilakuakn pada kelas X-tiap tiga bulan sekali, dan pada kelas XI & XII tiap enam bulan seklai.
d. Keluwesan
Di dalam penegloalaan ini ada dua kriteria bsgi penerimaan siswa. Pertama, bagi siswa yang mampu membayar dengan biaya Mandiri, Kedua, bagi yang tidak mampu sekolah yang menanggung semuanya atau secara gratis.
2. Bagaimana pelaksanaan Pengawasan dan Pembimbingan dalam pelaksanaan SBI agar sesuai dengan RPS yang telah ditetapkan
Dalam sistem pengawasan yang dilakukan oleh sekolah berkaitan dengan pembimbingan dan pengawasan yakni sebagai berikut:
- Dari Komite sekolah, dimana komite sekolah ini setiap saat melakukan pengawasan terhadap sekolah, baik dari program dan komponen-komponennya.
- Bawasda, dari bawasda ini sitem evaluasinya dilakuakan setiap enam bulan sekali
- Inspektorat, pengawasan yang dilakukan oleh inspektorat, yaitu setiap tahun sekali,
Biasanya pengawasan ini sebelum terjun kesekolah ada yang memberitahu sebelumnya dan ada juga yang tidak memberitahu kek sekolah
Pembimbingan yang dilakukan di SMAN 3 secara teknis sepenuhnya diserahkan langsung kepada sekolah yang bersangkutan. Karenan hal ini merupakan hak otonomi yang diberikan kepada sekolah secara keseluruhan
3. Bagaimana evaluasi pada setiap akhir tahun untuk menilai tingkat ketercapaian SBI
Daram proses evaluasi dilakukan, Pertama dilakukan rutin oleh sekolah setiap satu bulan sekali, dilakukan disekolah, dalam bentuk laporan dan evaluasi, kemudian dijadikan satu selam dua belas bulan, lalu dikumpulkan dalam satu tahun. Kedua, pada saaat tertentu pula, bisa langsung dikirim ke direktorat.
Adapun bentuk yang dilakuakn dalam evaluasi ini adalah, Pertama, langsung terjun dan datang kesekolah. Kedua, dalam bentuk tulisan yang dikirim ke Inspektorat
4. Bagaimana pertanggung jawaban penyelenggaraan SBI dan melalui apa dalam pertanggung jawabannya
Dalam proses pertanggung jawaban yang dilakukan oleh SMAN 3 adalah Pertanggung jawan SBI yaitu pada:
- Komite Sekolah
- Unit Penjaminan Mutu (di dalamnya terdapat pengumpulan dari guru-guru sendiri yang sudah pernah menduduki jabatan
IV. IDENTIFIKASI FUNGSI-FUNGSI SASARAN
NO | FUNGSI | FAKTOR INTERNAL | FAKTOR EKSTERNAL |
1 | Pengembangan Kurikulum | a. Menambah SKL b. Mengembangkan SKL c. Mengadopsi SKL d. Mengadaptasikan SKL e. Dokumen kurikulum f. Standar kompetensi setiap mata pelajaran g. Silabus setiap mata pelajaran h. Buku teks setiap mata pelajaran i. Rencana dan program pelaksanaan kurikulum j. Tim pengembang kurikulum k. Rencana Pembelajaran l. Instrumen penilaian m. Jurnal mengajar n. Perangkat pembelajaran o. Remidi dan pengayaan | a. Lingkungan Fisik b. Lingkungan Sosial c. Kerja sama dengan Pihak Luar d. Kesesuaian dengan kebutuhan masyarakat e. Kesesuaian dengan karakte- ristik siswa f. Kesesuaian dengan kemajuan IPTEK g. Kondisi lingkungan h. Kerja sama antar guru |
2 | Proses Belajar Mengajar | a. Motivasi guru b. Penggunaan metode pembelajaran c. Alokasi waktu d. Penggunaan media pembelajaran e. Perangkat pembelajaran f. SDM guru g. Motivasi siswa h. Hubungan guru dengan siswa i. Perilaku siswa j. Evaluasi | a. Lingkungan Fisik b. Lingkungan Sosial c. Kerja sama dengan Pihak Luar |
3 | Penilaian | a. Standar BSNP b. Puspendik c. Standar nilai SBI d. Standar nilai Bahasa Inggris | a. Lingkungan Fisik b. Lingkungan Sosial c. Kerja sama dengan Pihak Luar |
4 | Pengembangan SDM | a. Ketercukupan jumlah guru b. Kualifikasi guru c. Kesesuaian bidang studi dengan mata pelajaran d. Jumlah beban guru e. Ketercukupan tenaga administrasi f. Kemampuan tenaga administrasi g. Kemampuan pustakawan h. Kemampuan laboran | a. Kesiapan guru dalam mengajar b. Pengalaman guru dalam mengajar c. Fasilitas pengembangan diri d. Kesesuaian Kompetensi Guru e. Kesesuaian dengan nilai/ paradigma f. Kesesuaian kompetensi guru dengan bidangnya |
| Kesiswaan | a. Motivasi siswa b. Kedisiplinan siswa c. Karakteristik siswa d. Keaktifan siswa | a. Lingkungan fisik b. Lingkungan sosial c. Dukungan masyarakat luar d. Pengaruh perilaku sosial dari luar |
5 | Sarana Prasarana/ Fasilitas | a. Media Pembelajaran b. Ruang Kelas c. Ruang Bimbingan d. Ruang Pendukung e. Ruang perpustakaan f. Ruang Lab. IPA g. Ruang Lab. Bahasa Multimedia h. Ruang Lab. Komputer i. Ruang TRRC j. Fasilitas Olahraga k. Fasilitas kesenian l. Fasilitas Komputer m. Fasilitas Internet n. Fasilitas perabot dan peralatan | a. Dukungan lembaga lain b. Dukungan masyarakat |
6. | Pembiayaan | a. Usaha Sekolah b. Komite Sekolah c. Kota d. Dinas Pendidikan Provinsi e. Direktorat Pembina SMA | a. Sumbangan sukarela dari orang tua siswa, alumni dan sponsor b. Kepercayaan masyarakat |
7 | Manajemen sekolah | a. Model MBS b. Standar ISO 9001:2000 c. Berbasis ICT: - Pembelajaran - Kesiswaan - Perpustakaan - Penilaian - Administrasi kepegawaian - Keuangan - Website | a. Hubungan antar- instansi b. Hubungan dengan masyarakat |
8 | Pembinaan kesiswaan | a. Motivasi siswa b. Kedisiplinan siswa c. Karakteristik siswa d. Keaktifan siswa | a. Lingkungan fisik b. Lingkungan sosial c. Dukungan masyarakat luar d. Pengaruh perilaku sosial dari luar |
9 | Pengembangan kultur sekolah | a. Letak geografis sekolah b. Pelaksanaan 7 K (kebersihan, kerapian, keamanan, keindahan,kerindangan, kekeluargaan, dan ketertiban) c. Tatib sekolah c. Sarpras d. Personil e. Biaya | a. Lingkungan sekolah dan sosial b. Latar belakang siswa c. Kemajuan sistem informasi |
10 | Sosialisasi Program Rintisan SMA BI | a. SMP, MTs, N/S sekitar b. Warga SMA c. Komite sekolah d. Pemkot e. Pemprov f. Instansi lain | a. Hubungan antar- instansi b. Hubungan dengan masyarakat |
V. Analisis Lingkungan
Beberapa yang tertera dari MBS yang di terapkan di sekolah yaitu berupa analisa lingkungan sebagai suatu yang integrated dari Standar pengelolaan sebagi berikut
a. Jumlah Guru Dan Tata Usaha memadai
b. Penyusunan Pembagian Tugas (Program) ada
c. Program Sekolah dan RAPBS ada
d. Saran-Saran Guru dan Pegawai Tata Usaha Terakomodir
e. Transparansi Keuangan ada
f. Akuntabilitas keuangan ke masyarakat ada
g. Partisipasi Komite Sekolah memadai
h. Penilaian DP3 ada
i. Sistem administrasi sekolah ada
j. Paket Aplikasi Sekolah (PAS) ada
Standar pengelolaan yang ada di sekloah berupa sistem pengemmbangan dan strateginya yaitu mengarah pada bidang manajemen sebagi berikut:
a. Penyusunan Rencana Strategi Sekolah (RENSTRA) untuk tahun 2007-2017
b. Penyusunan program kerja tahunan sekolah (Prokertas) yang meliputi
§ Sistem perencanaan Penerimaan Siswa Baru (PSB)
§ Kalender akademik yang meliputi jadwal pembelajaran, ulangan, ujian, ekstrakurikuler, dan hari libur.
§ Jadwal penyusunan KTSP untuk tahun berikutnya
§ Mata pelajaran yang ditawarkan (struktur program semester ganjil dan genap)
§ Penugasan guru pada mata pelajaran dan tugas tambahan
§ Buku teks yang dipakai oleh masing-masing guru mata pelajaran
§ Jadwal penggunaan dan pemeliharaan sarana dan prasarana pembelajaran
§ Pengadaan, penggunaan, dan persediaan minimal bahan habis pakai
§ Program peningkatan mutu guru dan tenaga kependidikan yang , meliputi sekurang-kurangnya jenis, durasi, peserta dan waktu penyelenggaraan program
§ Jadwal rapat dewan guru dan tenaga kependidikan, rapat konsultasi sekolah dengan komite dan orang tua
§ Rencana anggaran pendapatan belanja sekolah (RAPBS)
§ Jadwal penyusunan laporan akuntabilitas dan kinerja sekolah untuk masa kerja satu tahun
c. Penyusunan kode etik guru.
d. Penyusunan pedoman tatatertib siswa yang melibatkan siswa
e. Penyusunan laporan akuntabilitas dan kinerja sekolah untuk masa kerja satu tahun
f. Peningkatan manajemen berbasis sekolah (transparansi, partisipatif, dan akuntabilitas)
VI. Rencana Program Peningkatan Mutu
Sasaran 1
Pengembangan SKL dengan mengadopsi SKL dari Cambridge
Program: Mengembangkan SKL yang tersedia dengan mengadopsi SKL dari Cambridge untuk Mapel MIPA dan bahasa Inggris
Sasaran 2
Pengembangan kurikulum dengan mengadaptasikan kurikulum internasional (Cambridge)
Program : Mengembangkan kurikulum dengan mengadaptasikan kurikulum internasional (Cambridge) untuk mata pelajaran MIPA, IPS dan Bahasa Inggris.
Rincian Program:
a. Peningkatan kemampuan Berbahasa Inggris untuk guru MIPA dan IPS dan siswa
b. Peningkatan kemampuan penggunaan multimedia
c. Peningkatan sistem penilaian autentik
d. Peningkatan sistem pembelajaran PAKEM
e. Pelaksanaan kerja sama dengan sekolah mitra/PT mitra, baik di dalam maupun di luar negeri
f. Pelaksanaan In House Training untuk guru MIPA, IPS dan Bahasa Inggris
g. Studi banding ke sekolah yang sudah menjadi senter Cambridge
h. Ujian sertifikasi IGCSE (International General Cambridge Scundary Examination)
Sasaran 3
Peningkatan SDM untuk Proses Belajar mengajar
Program 1: Workshop penyusunan silabus dan perangkat PBM berbasis ICT dengan mengintegrasikan IPTEK dan life skill, khusus Mapel MIPA, IPS dan Bahasa Inggris menggunakan bahasa Inggris dan diadaptasikan dengan kurikulum internasional (Cambridge).
Program 2 : Workshop variasi model dan metode pembelajaran berbasis ICT dengan mengintegrasikan IPTEK dan life skill, khusus mapel MIPA dan Bahasa Inggris menggunakan bahasa Inggris dan diadaptasikan dengan kurikulum internasional (Cambridge).
Program 3 : Workshop pembuatan software pembelajaran berbasis ICT dengan mengintegrasikan IPTEK dan life skill, khusus mapel MIPA, IPS dan Bahasa Inggris menggunakan bahasa Inggris dan diadaptasikan dengan kurikulum internasional (Cambridge).
Program 4 : Meningkatkan SDM Guru
Rincian Program:
a. Perencaan seminar/penataran
b. Studi banding
c. Diklat
d. Pelatihan /kursus Bahasa Inggris
e. Pelatihan peningkatan penggunaan ICT
f. Lesson Study
Sasaran 4
Pengembangan Model Pembelajaran yang Inovatif dan menyenangkan sesuai Rumpun Mata Pelajaran
Program : Mengembangkan Model Pembelajaran yang Inovatif dan menyenangka sesuai Rumpun Mata Pelajaran
Rincian Program:
a. Pelatihan model pembelajaran dengan menghadirkan narasumber
b. Pengembangan perangkat mengajar
c. Piloting model pembelajaran
d. Evaluasi intern program piloting
e. Laporan kegiatan pelatihan
Sasaran 5
Implementasi Program Kegiatan Belajar Mengajar
Program 1 : Melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar
Rincian Program:
a. Pelaksanaan Pembelajaran yang PAKEM
b. Pelaksanaan ulangan tengah semester terkoordinasi dan grafik
c. Peningkatan praktikum IPA, Komputer dan Bahasa
d. Persiapan Ulangan Akhir Semester dan Ulangan Kenaikan Kelas
e. Persiapan pelaksanaan Ujian Akhir Sekolah, Ujian Nasional dan Sertifikasi Cambridge.
f. Pelaksanaan remedi dan pengayaan.
Sasaran 6
Penguasaan Bahasa Asing bagi warga sekolah, terutama Bahasa Inggris.
Program 1 : Mengkursuskan Bahasa Inggris untuk 50 guru ke EF
Program 2 : Melaksanakan English Every day
Program 3 : Membiasakan Berbahasa Inggris dalam upacara, informasi sekolah, dan dalam pembelajaran, khususnya mapel MIPA dan IPS.
Sasaran 7
Peningkatan Program Pembinaan Kesiswaan
Program : Meningkatkan Kedisiplinan dan IMTAQ Siswa
Rincian Program:
a. Pembinaan siswa dalam upacara bendera dan pertemuan dengan
Wali kelas
b. Peningkatan kualitas IMTAQ
c. Peningkatan budi pekerti/budaya tata krama
d. Peningkatan program kedisiplinan
e. Pembudayaan salam, senyum dan santun
f.
Sasaran 8
Peningkatan Pengembangan kreativitas Siswa dalam Bidang penelitian Ilmiah Remaja dan Seni
Program : Meningkatkan Program KIR, Kesenian dan Olympiade
Rincian Program:
a. Sosialisasi program KIR, Kesenian dan Olympiade MIPA dan TI
b. Penyampaian visi dan target kegiatan KIR, Kesenian dan Olympiade MIPA dan TI
c. Pembentukan kelompok kerja
d. Pelatihan pembuatan karya ilmiah, Kesenian dan Olympiade MIPA dan TI
e. Laporan
Sasaran 9
Peningkatan Keterampilan Siswa
Program : Meningkatkan Keterampilan Siswa Melalui Program Ekstrakurikuler
Rincian Program:
a. Keterampilan komputer kelas X, XI, DAN XII
b. Keterampilan olahraga
c. Keikutsertaan lomba/kompetisi
d. Keterampilan komputer kelas 3 yang rawan tidak melanjutkan ke Perguruan Tinggi atau melanjutkan sambil kerja
Sasaran 10
Peningkatan Sarana Fisik dan Sarana Penunjang Proses Pembelajaran
Program : Meningkatkan fasilitas ruang pembelajaran dan ruang penunjang pembelajaran, UKS, perpustakaan, media pembelajaran dan peralatan multimedia.
Rincian Program:
a. Pengembangan ruang multimedia beserta peralatannya
b. Pengkeramikan ruang pembelajaran (ruang matematika, kimia, fisika, PKn, Bahasa Indonesia dan ruang Bahasa Inggris.
c. Pengadaan obat-obatan
d. Pengadaan peralatan gigi
e. Pengadaan buku, koran dan majalah
f. Peningkatan media pembelajaran (Lap top, LCD, Layar)
g. Penambahan komputer
h. Pengembangan jaringan internet ke ruang-ruang mata pelajaran, laboratorium, perpustakaan, dan ruang-ruang penunjang.
i. Pengembangan Ruang TRC (Teacher Resourch Centre)
j. Pengembangan ruang multimedia beserta peralatannya
Sasaran 11
Peningkatan Layanan Kelas Akselerasi
Program : Meningkatkan Layanan Kelas Akselerasi
Rincian Program:
a. Persiapan dan pelaksanaan seleksi
b. Peningkatan kemampuan penggunaan multimedia
c. Peningkatan penyediaan bahan ajar dan buku sumber
d. Peningkatan sistem dan proses penilaian
Sasaran 12
Pengembangan wawasan guru dan karyawan dalam mengikuti kemajuan IPTEK
Program 1 : Workshop penyusunan silabus dan perangkat PBM berbasis ICT dengan mengintegrasikan IPTEK dan life skill, khusus Mapel MIPA, IPS dan Bahasa Inggris diadaptasikan dengan kurikulum internasional
Program 2 : Meningkatkan kemampuan pemanfaatan penggunaan internet
Rincian program:
a. Pembuatan password
b. Pembuatan e-mail
c. Mendownloud bahan ajar
d. Memasukkan ke dalam file
Sasaran 13
Peningkatan manajemen sekolah yang partisipatif, transparan dan akuntabel serta mengarah pada manajemen mutu yang distandarkan denagn ISO 9001:2000
Program : Meningkatkan manajemen sekolah yang partisipatif, transparan dan akuntabel serta mengarah pada manajemen mutu yang distandarkan dengan ISO 9001:2000
Rincian Program:
a. Persiapan dan Penyusunan Program Sekolah dan RAPBS dengan Partisipasi Warga Sekolah
b. Pelaksanaan Pelaporan Pelaksanaan Program Sekolah setiap 6 bulan ke stake holder
c. Evaluasi program
Sasaran 14
Peningkatan budaya jujur, ikhlas, sapa, senyum dan santun
Program 1 : Membudayakan sikap jujur dan ikhlas dalam setiap kegiatan.
Program 2 : Membudayakan sapa, salam dan santun sesama warga sekolah
Sasaran 15
Peningkatan budaya disiplin, demokratis dan beretos kerja tinggi bagi warga sekolah
Program 1 : Meningkatkan disiplin dan etos kerjadalam setiap kegiatan sekolah
Program 2 : Membudayakan demokrasi
Rincian Program:
a. Membudayakan sikap saling menghargai perbedaan pendapat
b. Menyelesaikan masalah dengan musyawarah mufakat
Sasaran 16
Peningkatan keseimbangan IQ, EQ, SQ dan Sosial Question bagi warga sekolah
Program : Meningkatkan keseimbangan IQ, EQ, SQ dan Sosial Question bagi warga dalam kehidupan sehari-hari
Sasaran 17
Peningkatan pelaksanaan 7 K di lingkungan sekolah
Program : Meningkatkan Pelaksanaan 7 K di lingkungan sekolah
Sasaran 18
Peningkatan kesejahteraan lahir batin bagi guru dan karyawan
Program : Meningkatkan Kesejahteraan Guru dan Karyawan
Rincian Program:
a. Peningkatan transport
b. Peningkatan insentif tugas tambahan
c. Peningkatan gaji GTT dan PT
Sasaran 19
Peningkatan Kompetensi Guru Melalui Peningkatan Fasilitas Kegiatan MGMP Intern dan MKKS
Program : Mengefektifkan Program MGMP dan MKKS
Rincian Program:
a. Pembentukan kelompok kerja berdasarkan mata pelajaran
b. Persiapan dan diskusi kelompok secara berkala
c. Pembuatan dokumentasi/ file permasalahan dan pembahasannya
d. Presentasi hasil MGMP kota pada setiap mata pelajaran dan antar guru mata pelajaran
e. Laporan
Sasaran 20
Peningkatan Pemeliharaan Sarana Prasarana Sekolah
Program : Meningkatkan Pemeliharaan Sarana Prasarana Sekolah
Rincian Program:
a. Pemeliharaan Lab Komputer, Lab. IPA, Lab. Bahasa dan ruang multimedia
b. Pemeliharaan lingkungan sekolah
c. Pemeliharaan ruang kelas, ruang penunjang dan perkantoran
Sasaran 21
Peningkatan Layanan Khusus
Program : Meningkatkan Layanan Khusus
Rincian Program:
a. Layanan kesehatan gigi (tersedia dokter gigi setiap hari Senin s.d.Kamis)
b. Layanan kesehatan fisik (tersedia dokter umum setiap hari)
c. Layanan kepada siswa yang lambat belajar / remidi
d. Layanan kepada siswa yang unggul / pengayaan
NO | KOMPONEN | SUB KOMPONEN | KONDISI IDEAL | KONDISI NYATA | TINGKAT KESIAPAN | ||
SIAP | TIDAK | ||||||
1 | Manajemen | 1 | Data | | | | |
a. akademik | Tersedia, mudah diakses | Tersedia, mudah cukup diakses | ü | | |||
b. kesiswaan | Tersedia, mudah diakses | Tersedia, mudah cukup diakses | ü | | |||
c. keuangan | Tersedia, mudah diakses | Tersedia, mudah cukup diakses | ü | | |||
d. sarana prasarana | Tersedia, mudah diakses | Tersedia, mudah cukup diakses | ü | | |||
e. alumni | Tersedia, mudah diakses | Tersedia, mudah cukup diakses | ü | | |||
2 | Personalia/ SDM | Tersedia, mudah diakses | Tersedia, mudah cukup diakses | ü | | ||
3 | Struktur organisasi | terpasang di ruang guru, KS, dan Dokumen Sekolah | tersedia terpasang di ruang HUMAS dan ada di dokumen sekolah | ü | | ||
4 | Uraian Jabatan | Tersedia, terinci dan diketahui oleh masing-masing guru/ pegawai | Tersedia, terinci dan diketahui oleh masing-masing guru/ pegawai | ü | | ||
5 | ICT | Memanfaatkan ICT dalam administrasi & proses pembelajaran | Memanfaatkan ICT dalam administrasi & proses pembelajaran maksimal | ü | | ||
2 | Sosialiasasi Program | 1 | SMP, MTsN/S Sekitar | Sosialisasi keseluruh sekolah untuk promosi progran | Sosialisasi keseluruh sekolah untuk promosi progran | ü | |
2 | Warga SMA | Sosialisasi keseluruh warga sekolah | Sosialisasi keseluruh warga sekolah | ü | | ||
3 | Komite Sekolah | Sosialisasi keseluruh orang tua siswa untuk mendapatkan dukungan finansial | Belum Sosialisasi keseluruh orang tua siswa untuk mendapatkan dukungan finansial | ü | | ||
4 | Pemkab/ kota | Sosialisasi ke Pemkab/kota untuk mendapatkan dukungan finansial | Sosialisasi ke Pemkot untuk mendapatkan dukungan finansial | ü | | ||
5 | Pemprov | Sosialisasi ke Pemperov untuk mendapatkan dukungan finansial | Sosialisasi ke Pemperov untuk mendapatkan dukungan finansial | | | ||
6 | Lainnya | Sosialisasi ke instansi lainnya untuk mendapatkan dukungan finansial | Belum Sosialisasi ke instansi lainnya untuk mendapatkan dukungan finansial | | |
VII. Komponen Standar Pengelolaan Di SMA Negeri 3 Malang
MANAJEMEN
1. Data akademik, kesiswaan, keuangan, sarana prasarana dan data alumni pada tahun 2006/2007 = 75% sudah tersedia dan mudah diakses, diharapkan pada tahun 2007/2008 mencapai 85%, jadi besar tantangan 10%.
2. Data personalia/ SDM pada tahun 2006/2007 = 80% sudah tersedia dan mudah diakses, diharapkan pada tahun 2007/2008 mencapai 85%, jadi besar tantangan 5%.
3. Struktur organisasi pada tahun 2006/2007 sudah terpasang di ruang TU dan terdokumentasi, diharapkan pada tahun 2007/2007 juga terpasang di ruang guru dan ruang KS, jadi besar tantangan struktur organisasi terpasang di ruang guru dan ruang KS.
4. Proses pembelajaran dan administrasi pada tahun 2006/2007= 85% sudah memanfaatkan ICT, diharapkan pada tahun 2007/2008 mencapai 90%, jadi besar tantangan 5%.
5. Warga sekolah yang terlibat dalam penyusunan program sekolah pada tahun 2006/2007 = 80% diharapkan tahun 2007/2008 mencapai 85%, jadi tantangan 5%.
6. Gagasan yang sudah terakomodasi pada tahun 2006/2007= 80% diharapkan pada tahun 2007/2008 mencapai 90%, jadi besar tantangan 10%
7. Gagasan yang sudah terakomodasi pada tahun 2006/2007= 80% diharapkan pada tahun 2007/2008 mencapai 90%, jadi besar tantangan 10%
8. Transparansi pengelolaan keuangan sekolah pada tahun 2006/2007= 90% rapkan pada tahun 2007/2008 mencapai 95%, jadi besar tantangan 5%
9. Partisipasi pengurus komite sekolah pada tahun 2006/2007 = 85% diharapkan pada tahun 2007/2008 mencapai 90%, jadi besar tantangan 5%
10. Obyektivitas penilaian DP3 guru dan karyawan pada tahun 2006/2007 = 90% diharapkan pada tahun 2007/2008 mencapai 95%, jadi besar tantangan 5%
11. Pemerataan pembagian tugas guru dan karyawan pada tahun 2006/2007 = 85% diharapkan pada tahun 2007/2008 mencapai 90%, jadi besar tantangan 5%
12. Manajemen sekolah pada tahun 2006/2007 belum mengarah pada manajemen yang berstandar ISO 9001: 2000, diharapkan pada tahun 2007/2008 manajemen sekolah sudah mengarah pada manajemen yang berstandar ISO 9001:2000.
SOSIALIASI PROGRAM
1. Sosialisasi ke seluruh sekolah untuk promosi program pada tahun 2006/2007= 70%, diharapkan pada tahun 2007/2008 mencapai 80%, jadi besar tantangan 10%
2. Sosialisasi ke Pemkot untuk promosi program pada tahun 2006/2007 =75%, diharapkan pada tahun 2007/2008 mencapai 85%, jadi besar tantangan 10%
3. Sosialisasi ke Pemprov untuk promosi program pada tahun 2006/2007 = 75%, diharapkan pada tahun 2007/2008 mencapai 85%, jadi besar tantangan 10%
4. Sosialisasi ke instansi lain untuk promosi program pada tahun 2006/2007= 65%, diharapkan pada tahun 2007/2008 mencapai 75%, jadi besar tantangan 10%
BAB V
PENUTUP
I. Kesimpulan
Demikian pemantauan tentang Standarisasi Standar Pengelolaan pada Program Sekolah Bertaraf International (SBI) di SMA Negeri 3 Malang. Sebagai ringkasan dari pemantauan ini, dapat disimpulkan sebagai berikut :
1. Melihat dari komponen Satandar pengelolan yang ditemukan di sekolah bahwa, di dalamnya ada Komponen, Sub-komponen, kondisi ideal dan kondisi nyata, maka yang pertama, dilihat dari manajemennya yang terdiri dari Data: Akademik, Kesiswaan, Saranan Prasarana, dan alumni semua cukup bagus , dan tersedia serta memenuhi standar yang telah ditetapkan baik oleh pemerintah atau sekolah sendiri, Kedua, personalia/ SDM, Struktur organisasi, uraian jabatan, dan ICT cukup mudah diakses dan tersedia di masing-masing ruangan dan bisa dibilang sudah terstandar
2. Di lihat dari sosialisasi program sekolah yang telah dilaksanakan baik ke SMP/MTs sekitar, warga SMA, Komite Sekolah, Pemkab atau Kota, Pemprov, dan lainnya, sudah dilakukan dan terjalankan sesuai dengan keinginan sekolah.
3. Di SMA Negeri 3 Malang ini, sudah melaksanakan Manajemen Berbasis ekolah (MBS), yang melibatkan semua komponen/ stakeholder sekolah.
4. Pengelolaan manajemen sekolah yang partisipatif, transparan, dan akuntabel serta mengarah pada manajemen mutu yang di Standarkan dengan ISO 9001:2000. yang penerapannya pada persiapan dan penyusunan program sekolah dan RAPBS dengan partisipasi warga sekolah. Pelaksanaan pelaporan pelaksanaan program sekolah setiap 6 bulan ke stake holder
5. Pengeloaan Sarana Prasarana Sekolah, yang dikelola dengan pemeliharaan Lab. Komputer, Lab. IPA, Lab.Bahasa dan ruang Multimedia, pemeliharaan lingkungan sekolah, serta pemeliharaan ruang kelas, ruang penunjang dan perkantoran
Daftar Rujukan
Depdiknas, Dikdasemen. 2007. Sekolah Bertaraf Intenational (SBI) Untuk Pendidikan Dasar dan Menengah
Dunn N. William. 2000. Pengantar Analisis Kebijakan Publik (edisi kedua). Yogyakarta : Gajah Mada University Press
Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) Rintisan Sekolah Menengah Atas (SMA) Bertaraf Internasional
Moleong, Lexy.T. 1994. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosda Karya
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
Penjelasan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
Profil Sekolah Bertaraf Internasional, SMA Negeri 3 Malang
Rencana Pengembangan Sekolah (RPS) School Development and Investment Plan (SDIP) Rintisan SMA Bertaraf Internasional
Rencana Strategis SMA Negeri 3 Malang 2007. Program Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor. 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional
Zuriah, Nurul. 2003. Teori - Aplikasi Penelitian Sosial Dan Pendidikan. Malang: UMM Pess
Tidak ada komentar:
Posting Komentar